Bismillahirrahmanirrahiim..
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillaah…..
Segala Puji bagi Allah Tuhan Seru sekalian alam.Tuhan Yang Maha
Rahman.Maha Rahim.. Shalawat serta salam senantiasa tercurah untuk
kekasih Allah,Muhammad Rasulullah Shallahu 'alaihi wassalam.Allahumma
Shalli wa Salim Ala Sayyidina Muhammadin wa Ala aali Sayyidina
Muhammadin fi Kulli Lam Hatin wa na Fasinn bi'adadi Kulli Ma'lu Mil Lak.
Segala puji hanya bagi Allah,shalawat dan salam semoga tetap
tercurahkan kepada baginda Rasulullah , dan aku bersaksi bahwa tiada
tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa
dan tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba
dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:
Sesungguhnya Allah telah
mengkhususkan umat Nabi Muhammad dan mengistimewakan mereka dari
umat-umat yang lainnya dengan berbagai keistimewaan. Diantaranya adalah
Allah memilihkan bagi mereka hari yang agung yaitu hari jum’at.
A. Keutamaan Hari Jum’at
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah dan
Hudzaifah -radhiallahu ‘anhuma- berkata, “Allah telah merahasiakan hari
jum’at terhadap umat sebelum kita, maka orang-orang Yahudi memiliki
hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad, maka Allah mendatangkan umat
ini, lalu Dia menunjukan kita hari jum’at ini, maka Dia menjadikan
urutannya menjadi jum’at, sabtu ahad, demikian pula mereka akan
mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat terakhir di dunia ini
namun yang pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan perkaranya
sebelum makhluk yang lain.” (HR. Muslim no: 856)
Dalam hadits
lain, Rasulullah bersabda, “Hari terbaik terbitnya matahari adalah pada
hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu pula
dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu tersebut dia dikeluarkan
dari surga.” (HR. Muslim no: 854)
Di antara keutamaan hari ini
adalah Allah menjadikan hari ini sebagai hari ‘ied bagi kaum muslimin.
Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya hari ini
adalah hari raya, Allah menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka
barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia
mandi.” (Ibnu Majah no: 1098)
Pada hari ini terdapat saat
terkabulnya do’a, yaitu saat di mana tidaklah seorang hamba meminta
kepada Allah padanya kecuali dia akan dikabulkan permohonannya. Dari Abi
Hurairah , bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya pada hari jum’at
terdapat satu saat tidaklah seorang muslim mendapatkannya dan dia dalam
keadaan berdiri shalat dia meminta kepada Allah suatu kebaikan kecuali
Allah memberikannya, dan dia menunjukkan dengan tangannya bahwa saat
tersebut sangat sedikit.” (HR. Muslim no: 852 dan Bukhari no: 5294)
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya dan pendapat yang paling kuat adalah dua pendapat :
1. Yaitu saat duduknya imam sehingga shalat selesai, dan alasan ulama
yang berpendapat seperti ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim di
dalam kitab shahihnya dari Abi Barrah bin Abi Musa bahwa Abdullah bin
Umar berkata kepadanya, “Apakah engkau pernah mendengar bapakmu
membacakan sebuah hadits yang berhubungan dengan saat mustajab pada hari
jum’at?. Dia berkata: Ya aku pernah mendengarnya berkata: Aku telah
mendengar Rasulullah bersabda, “Dia terjadi saat antara imam duduk
sehingga shalat selesai ditunaikan.” (HR. Muslim no. 853)
2.
Dia terjadi setelah asar, dan pendapat inilah yang paling kuat di antara
dua pendapat tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Nasa’i dari
Jabir d bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam,
tidaklah seorang hamba yang muslim memohon kepada Allah sesuatu pada
hari itu kecuali Dia akan memperkenankan permohonan hamba -Nya itu, maka
carilah dia pada akhir waktu asar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).
Pendapat inilah yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan
telah didukung oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi
Musa yang sebelumnya maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan
telah disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari.
(Fathul Bari : 2/421-422)
Di antara keutamaannya adalah bahwa
hari itu adalah hari dihapuskannya dosa-dosa. Dari Abi Hurairah bahwa
Nabi Muhammad bersabda, “Shalat lima waktu, jum’at ke jum’at yang
lainnya dan ramadhan ke ramadhan yang lain adalah penghapus dosa antara
keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi”. (HR Muslim no. 233)
B.Adab-adab Hari Jum’at
Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:
1. Disunnahkan bagi imam untuk membaca, الم تنزيل yaitu surat As-Sajdah
dan surat Al-Insan pada saat shalat fajar pada hari jum’at.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat
Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad membaca pada waktu shalat fajar pada hari
jum’at, (الم تنزيل) As-Sajdah dan Al-Insan (HR. Muslim no. 879)
2. Disunnahkan memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad pada hari
jum’at atau pada waktu malamnya, berdasarkan sabda Nabi dari Aus bin
Aus, “Hari terbaik kalian adalah hari jum’at, pada hari itu Adam
diciptakan, pada hari itu dicabut nyawanya, pada hari itu akan terjadi
tiupan sangkakala, pada hari itu dimatikannya seluruh makhluk pada hari
kiamat, maka perbanyaklah membaca shalawat bagiku sebab shalawat kalian
didatangkan kepadaku”. Mereka bertanya, “wahai Rasulullah, bagiamana
shalawat kami didatangkan kepadamu padahal dirimu telah menjadi tulang
belulang yang telah remuk? Atau mereka berkata: Engkau telah remuk
mejadi tanah?. Maka Nabi Muhammad bersabda: Sesungguhnya Allah telah
mengharamkan kepada bumi memakan jasad para Nabi ‘alaihimus shalatu was
salam.” ( HR. An-Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan dari Anas bin
Malik bahwa Nabi Muhammad bersabda: “Perbanyaklah membaca shalawat
bagiku pada hari jum’at dan malam jum’at, sebab barangsiapa yang membaca
shalawat kepadaku satu shalawat saja maka Allah akan membaca shalawat
kepadanya sepuluh kali shalawat”. (HR. Al-Baihaqi 3/249 no. 5790)
Namun, tentu perlu kita perhatikan bahwa shalawat itu harus sesuai
sunnah. Yang paling gampangnya adalah sebagaimana shalawat kita di waktu
membaca tahiyyat di waktu shalat.
Bukan bershalawat dengan
shalawat yang tidak ada tuntunannya (shalawat-shalawat bid’ah), atau
bahkan shalawat yang diharamkan karena mengandung kesyirikan,
sebagaimana yang tersebar di masyarakat, yang jika betul-betul kita
cermati, maka akan kita dapatkan kata-kata yang melampaui batas dalam
memuji Nabi , menetapkan bahwa beliau mempunyai sifat-sifat ketuhanan,
ataupun bertawasul dengan hal yang dilarang.
Tentang memuji
Nabi dengan berlebihan, ini sudah dilarang oleh Nabi , sebagaimana sabda
beliau dalam hadits Umar , “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam
memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji
‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah,
‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).” (HR. Bukhari no.
3445)
Dengan kata lain, Rasulullah mengaskan, janganlah kalian
memujiku secara bathil dan janganlah kalian berlebih-lebihan dalam
memujiku. Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang
Nasrani terhadap ‘Isa -‘alaihissalam-, sehingga mereka menganggapnya
memiliki sifat Ilahiyyah. Karenanya, sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku
memberi sifat kepadaku, maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul
(utusan)-Nya.” (Aqiidatut Tauhiid hal. 151)
Dan juga,
pelaksanaan “shalawat-an” ini tidak perlu dilakukan secara berjama’ah di
tempat-tempat yang dikeramatkan, di kuburan, atau diacarakan di
masjid-masjid dengan menggunakan rebana-rebana. Semua ini tidak ada
tuntunanya, bahkan dilarang dalam agama Islam. Cukup kita laksanakan
sendiri-sendiri, karena Allah Maha Mengetahui semua amalan hambanya.
3. Perintah untuk mandi jum’at dan masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Abi Sa’id Al-Khudri berkata: “Aku bersaksi bahwa Rasulullah bersabda:
Mandi pada hari Jum’at diwajibkan bagi orang yang telah mencapai usia
baligh dan menjalankan shalat sunnah dan memakai minyak wangi jika ada.”
(HR. Bukhari no.880)
4. Disunnahkan menggunakan minyak wangi
dan siwak, memakai pakaian yang terbaik. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di
dalam kitab musnadnya dari Abi Sa’id Al-Khudri dan Abi Hurairah bahwa
Nabi Muhammad bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at,
memakai siwak, memakai pakaian yang terbaik, memakai minyak wangi jika
dia memilikinya, memakai pakaian yang terbaiknya kemudian mendatangi
masjid sementara dia tidak melangkahi pundak-pundak orang lain sehingga
dia ruku’ (shalat) sekehendaknya, kemudian mendengarkan imam pada saat
imam berdiri untuk berkhutbah sampai dengan selesai shalatnya maka hal
itu sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi antara jum’at ini dengan
hari jum’at sebelumnya.” (HR. Imam Ahmad: 3/81)
5. Membaca
surat Al-Kahfi. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said
Al-Khudri bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat
Al-kahfi pada hari jum’at maka sinar akan memancar meneranginya antara
dua jum’at”. (Al-Hakim: 3/81)
6. Disunnahkan bersegera menuju shalat jum’at.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Ats-Tsaqofi
dari Abdullah bin Amru berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah
bersabda: “Barangsiapa yang memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju
masjid, mendekat kepada posisi imam, mendengar dan memperhatikan khutbah
maka baginya dengan setiap langkah yang dilangkahkannya akan mendapat
pahala satu tahun termasuk puasanya.” (Imam Ahmad di dalam kitab
musnadnya: 2/209)
Diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Nabi
Muhammad bersabda: “Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at yang sama
seperti mandi janabah kemudian bersegera (datang pertama ke masjid)
pergi ke masjid maka dirinya seakan telah berkurban dengan seekor unta
yang gemuk. Dan barangsiapa yang pergi pada masa ke-2 maka dia seakan
berkurban dengan seekor sapi. Dan barangsiapa yang pergi ke masjid pada
saat yang ke-3 maka dia seakan telah berkurban dengan seekor kambing
yang bertanduk. Dan barangsiapa yang pergi ke masjid pada saat yang ke-4
maka dia seakan telah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa
yang pergi ke masjid pada saat yang ke-5 maka dia seakan telah berkurban
dengan sebutir telur. Dan apabila imam telah datang, maka para malaikat
hadir mendengarkan dzikir (khutbah).” ( HR. Bukhari no. 881)
Dan bersegera menuju masjid untuk shalat jum’at termasuk perbuatan
sunnah yang agung nilainya, namun banyak dilalaikan oleh banyak
masyarakat, dan semoga hadits-hadits yang telah disebutkan di atas bisa
memberikan motivasi dan memperkuat tekad, serta mengasah semangat untuk
bersegera meraih nilai yang utama ini. Allah berfirman, “Dan
bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang
luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang
bertakwa.” (QS. Ali-Imron: 133). Wallohu a’lam.
Rujukan: Shahih Targhib wa Tarhib,karya Al-Hafidz Abu ‘Adzim al-Mundziri,dsb.
Semoga bermanfaat.
Wallahù'alam bíshawab Wabíllahí taùfík walhídayah
Sahabat saudaraku fillah..Silakan di Tag/Share….Semua untuk Umat dan
Syiar Islam, Silakan saling bantu Tag sahabat-sahabat yang lain,
Jazzakumullahu khayran wa Barakallahu fiikum.
~~*SaLam Santun Erat SiLaturrahim dan Ukhuwah Fillah*~~